Memori Masa Depan: Menelusuri Imajinasi Masyarakat IKN 2024
Oleh : Isna Hanny Puspitaningtyas (Mahasiswa Jenderal Soedirman)
Pemindahan Ibu Kota Negara, Sudah Dipertimbangkan?
Kalimantan timur, tepatnya Kabupaten Penajam Paser Utara ditetapkan menjadi Ibukota Negara Baru yang selanjutnya disebut IKN. Adapun alasan yang telah disampaikan pemerintah melalui Kementerian PPN/BAPPENAS diantaranya yakni pertumbuhan penduduk yang membludak. Populasi penduduk di pulau Jawa sendiri telah mencapai 56,10 persen dari total populasi penduduk Indonesia (BPS, 2020). Data tersebut secara jelas menunjukkan bahwa pertumbuhan penduduk berpusat di Jawa. Selain itu, mulai dari pemerintahan, politik, industri, perdagangan, investasi, teknologi budaya dan lain sebagainya juga terpusat di Jawa.
Dilansir dari Kompas.com (2022), berdasarkan data Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) 2016, Jawa dan Bali mengalami krisis air yang cukup parah. Artinya, kondisi yang demikian semakin lama akan menghambat proses berlangsungnya kehidupan. Selanjutnya soal kemacetan, status Jakarta menduduki daerah termacet peringkat ke-29 dari 389 kota di dunia (cnnindonesia.com, 2023). Sementara alasan terakhir terkait dengan potensi dan kerawanan lingkungan yang dihadapi oleh kota Jakarta sendiri seperti banjir, longsor, abrasi air laut, polusi yang sangat serius di berbagai sungai (Bappenas, 2019).
Ancaman Harmoni: Perubahan Sosial dan Ketegangan Komunitas
Dengan segala argumentasi dari urgensi pemindahan IKN tak lepas dari persoalan yang mengikutinya. Sebagai contoh timbulnya ketegangan di masyarakat. Adanya konflik sosial antara pendatang dan masyarakat lokal dapat timbul karena perbedaan budaya, nilai-nilai, dan kepentingan (Saputra, dkk, 2022). Kemungkinan dari munculnya konflik sosial di Kalimantan Timur tepatnya daerah dibangunnya IKN dan sekitarnya dapat ditinjau dengan cara berpikir tokoh Sosiologi Lewis A Coser. Dalam pandangannya, Coser berpendapat bahwa fenomena konflik sosial selalu diiringi oleh kondisi umum manusia (Andriyana & Mubarok, 2020). Menurut Coser, konflik sosial terjadi ketika terdapat persaingan atau pertentangan dalam distribusi sumber daya, kekuasaan, atau nilai-nilai antara kelompok-kelompok yang berbeda.
Dilansir dari Mongabay.co.id (2022) disebutkan penuturan dari Wakil Ketua Dewan Nasional Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Abdon Nababan, pemerintah tidak memperhatikan masyarakat adat. Abdon menyoroti dengan tegas pada Undang-Undang (UU) IKN yang baru pasal 16 ayat 1 dan 3, yang mengatur mekanisme pengadaan tanah dengan hanya memperhatikan hak atas tanah masyarakat umum tanpa mempertimbangkan hak atas tanah masyarakat adat. Baginya ini menunjukkan adanya kontrol yang mengabaikan kepentingan masyarakat adat. Seharusnya, keberadaan masyarakat adat dengan segala hak-hak nya dapat dihormati dan diakui.
Dalam konteks IKN ini, ketegangan atau konflik sosial dapat timbul antara masyarakat pendatang dengan masyarakat lokal. Perbedaan budaya, tradisi, dan kepentingan antara kedua kelompok tersebut dapat menjadi sumber konflik. Sebab, perlu dipahami bersama bahwa pemindahan ibu kota tidak sebatas secara fisik saja. Perpindahan ibu kota juga melibatkan perubahan yang signifikan dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat termasuk perubahan pada pola sosial, norma budaya, dan struktur ekonomi. Masyarakat lokal terancam oleh kehadiran pendatang dan khawatir akan perubahan yang signifikan dalam lingkungan sosial dan ekonomi mereka. Kehidupan yang harmonis akan terancam hingga timbul ketegangan sosial.
Menurut (Sutanto, 2022) dalam penelitiannya menyebut bahwa pemindahan sekaligus pembangunan IKN seharusnya tidak hanya soal infrastruktur fisiknya saja, tetapi juga membangun kesiapan penduduknya. Perbedaan karakteristik keduanya akan berdampak pada perubahan sosial budaya yang dikenal dengan istilah transformasi sosial budaya.
Peningkatan SDM menjadi salah satu misi negara Indonesia untuk mewujudkan pemerataan pembangunan. Pemerataan di sini dapat diupayakan melalui pemberian kesempatan yang seadil-adilnya untuk seluruh masyarakat. Termasuk perhatiannya pada kelas sosial menengah ke bawah. Di mana mereka tidak banyak memiliki kesempatan dalam menikmati akses-akses yang menunjang kontestasi di ibu kota negara ke depan. Dengan kata lain, pembangunan IKN seharusya mampu menyentuh pada perencanaan di taraf sosial- budaya-ekonomi yang komprehensif. Hal ini jelas akan menimbulkan perubahan yang signifikan terkait dengan meningkatnya kompleksitas yang diakibatkan oleh perkembangan teknologi, globalisasi hingga industrialisasi.
Peluang ekonomi untuk semua dalam salah satu prinsip ibu kota negara yang baru ini pun tidak mudah untuk dicapai. Terlebih dengan kondisi pendatang yang akan membawa budaya serba cepat, kompetitif, memiliki pengalaman kerja yang beragam, dan semacamnya. Senada dengan gagasan Pierre Bourdieu, dimana dirinya mengungkapkan bahwa model kelas sosial tidak hanya berbicara soal penentuan proletar dan borjuis dalam hal kepemilikan produksi saja. Lebih dari itu, Bourdieu melihat bahwa kelas sosial dapat terungkap melalui habitus atau kebiasaan (Fatmawati & Solikhin, 2020). Sejumlah pendatang yang nantinya akan menduduki IKN merupakan sosok-sosok terpilih (cnnindonesia.com, 2022). Tentu secara habitus, mereka satu langkah lebih maju dibanding masyarakat lokal di Kalimantan Timur. Apalagi, standar negara Indonesia kerap kali berpedoman pada standar modern yang bercermin dari Barat.
Kota dengan Pembangunan Berkelanjutan?
Mengacu pada prinsip IKN Nusantara yang salah satunya berbunyi “rendah emisi karbon” menjadi suatu hal yang kerap digaungkan atau dipromosikan. Pembangkit Listrik Negara (PLN) siap mengawal pelistrikan di IKN. Listrik di IKN, oleh PLN akan dipasok dengan energi baru terbarukan (EBT) yang tanpa emisi dan dilengkapi dengan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), sehingga menciptakan ekosistem perkotaan baru yang ramah lingkungan (web.pln.co.id, 2022). Namun, jika ditarik ke belakang, kendaraan yang menggunakan listrik pasti membutuhkan baterai yang bahan bakunya diambil dari bahan tambang berupa nikel.
Penggunaan kendaraan listrik di IKN merupakan keikutsertaan Indonesia dalam menyongsong tren kendaraan listrik yang dinilai hemat energi, sehingga Indonesia berupaya mempercepat produksi baterai kendaraan listrik (brin.go.id, 2022). Nikel, sebagai bahan pembuatan baterai lithium untuk kendaraan listrik akan mempengaruhi iklim pertambangan nikel di Indonesia. Perusahaan tambang akan berbondong-bondong menambang nikel pada berbagai daerah di Indonesia.
Hutan dengan segala ekosistemnya menjadi terancam atas aktivitas penambangan tersebut. Cadangan nikel yang dimiliki Indonesia sebanyak 90% tersebar di Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Maluku Utara (kompas.com, 2022). Memang, pertambangan nikel tidak akan merugikan wilayah Kalimantan. Akan tetapi, masifnya pengerukan nikel tersebut berdampak lebih besar di daerah Sulawesi dan Maluku tersebut. Lebih dari itu, dua smelter nikel saat ini sedang dibangun di Teluk Balikpapan, salah satunya milik PT Mitra Murni Perkasa (MMP) (mongabay.co.id, 2023). Pembangunan tersebut menyebabkan adanya aktivitas pembukaan area hutan mangrove di Teluk Balikpapan. Kondisi ini mengacaukan konservasi ekosistem laut yang ada.
Penyediaan air bersih, kebakaran hutan, banjir dan tanah longsor merupakan bahaya yang perlu dijadikan dasar pertimbangan (Yahya, 2018). Artinya, pemindahan ibu kota negara sebagai pusat atau sentral pemerintahan tidak bisa dilakukan secara asal-asalan. Tentunya perlu untuk dirancang dan
didiskusikan secara mendalam. Akan tetapi apa yang terjadi? (Erwanti & Waluyo, 2022) menyebut pembentukan UU IKN terkesan terburu-buru. Pembangunan infrastruktur sebagai salah satu komponen penting ini jelas berdampak pada kawasan hutan Kalimantan Timur. Diketahui, jembatan yang menghubungkan Balikpapan dengan Penajam Paser Utara pembangunannya akan mengorbankan hutan mangrove (Mongabay.co.id, 2023). Tak hanya itu, jalan tol sebagai jalur bebas hambatan ini juga dalam prosesnya telah memotong zona penyangga hutan lindung Sungai Wain, rumah bagi puluhan individu spesies rentan yang sekaligus menjadi maskot kota Balikpapan, yaitu beruang madu (Helarctos malayanus).
Prediksi Ulrich Beck Sebagai Pijakan
Segala disrupsi yang terjadi mulai dari integrasi sosial hingga pada ekologi telah diprediksi sebelumnya oleh Ulrich Beck. Beck mendefinisikan suatu keadaan di mana masyarakat mengalami risiko dari kehidupan yang semakin maju. Selanjutnya fenomena yang semacam itu disebut Beck sebagai fenomena masyarakat risiko. Dengan kata lain, semakin maju dan berkembang peradaban manusia, semakin besar pula ancaman dan kemungkinan atas ketidakpastian dalam hidup (Anugrah, dkk, 2023).
Lebih lanjut Beck menjelaskan bahwa risiko yang ia maksud akan berdampak pada rusaknya fisik lingkungan, sosial dan mental. Hal ini banyak disebabkan karena kondisi ekonomi, sosial, politik, dan bahkan seksual. Apabila bercermin pada konteks pemindahan ibu kota negara, risiko yang terjadi pada masyarakat dan lingkungannya merupakan respon atas kompleksitas pola kehidupan masyarakat modern. Dalam bukunya yang berjudul “Risk of Modern Society”, Beck mengungkapkan bahwa risiko kerusakan lingkungan akan terus beroperasi dalam kehidupan masyarakat modern serta terwujud dengan wacana yang menjadi beban untuk kelangsungan hidup masyarakat (Kusviani, dkk, 2023).
Selain itu, risiko sosial pun turut mengiringi mega proyek pada kepemimpinan Jokowi ini. Risiko sosial dapat dipahami sebagai sesuatu yang nantinya memiliki konsekuensi pada gangguan pola kehidupan masyarakat. Risiko sosial ini dapat menjadi benih tumbuhnya ragam penyakit sosial, seperti halnya konflik sosial yang terjelaskan sebelumnya. Hal ini dapat diidentifikasi dari perubahan sosial yang terjadi, termasuk pergeseran nilai, perubahan struktur sosial dan timbulnya konsekuensi lain.
Namun demikian, modernisasi dan segala ancaman ketegangannya dapat berfungsi sebagai sarana bernalar kritis. Termasuk dalam hal menghadapi kontradiksi yang terjadi serta dampaknya di masa depan. Hal ini dapat diatasi bersama-sama di bawah peran ilmu pengetahuan. Maka, harus disadari dan dipahami betul aneka situasi agar risiko yang merugikan itu tidak menjadi-jadi. Berbarengan dengan risiko yang timbul, modernisasi juga mewujud dalam hal refleksivitas pada bentuk renungan, pikiran, sikap dan tindakan. Pada taraf selanjutnya masyarakat modern dapat terlibat dalam bentuk antisipasi, pengurangan dan pertimbangan untuk diambil dalam menghadapi risiko.
Pada akhirnya, risiko-risiko yang banyak muncul menciptakan lingkaran setan dalam pemindahan IKN. Kemunculan globalisasi, industrialisasi dan dominasi perusahaan besar sebagai wujud kapitalisme lanjut yang berkemungkinan terjadi nantinya dapat melanggengkan ketidaksetaraan di masyarakat. Hal ini terjadi jika kekayaan, sumber daya keterampilan terkonsentrasi di tangan sekelompok tertentu saja.
Dalam konteks ini, lingkaran setan terbentuk ketika risiko-risiko ini saling memperkuat dan memperburuk satu sama lain. Misalnya, ketimpangan ekonomi yang dihasilkan oleh kapitalisme lanjut dapat memperburuk kerentanan kelompok-kelompok tertentu terhadap risiko lingkungan, sementara risiko lingkungan yang semakin buruk dapat memperparah ketimpangan ekonomi melalui kerugian ekonomi dan kerusakan lingkungan. Ini menekankan pentingnya pengelolaan risiko kolektif dan tanggung jawab sosial serta perlunya keterlibatan aktif masyarakat dalam perubahan sosial dan ekonomi untuk menghentikan spiral negatif yang ada.