KONFERENSI NASIONAL SOSIOLOGI IX

Latar Belakang

Keputusan pemindahan IKN oleh pemerintah telah dilegalkan melalui UU No. 3 Tahun 2022. Rencana pemindahan ibukota negara bukan merupakan gagasan baru, namun sejak masa Presiden Soekarno. Langkah kebijakan pemindahan ibukota negara baru dapat direalisasikan pada periode pemerintahan saat ini. Salah satu bagian penting dari pemindahan ibukota negara adalah dampak perubahan sosial terhadap masyarakat Indonesia secara umum dan masyarakat Kalimantan secara khusus.

Perubahan sosial merupakan dinamika dari konsekuensi tidak terduga dalam berbagai bentuk sosial secara diametrikal, yaitu perubahan konstruktif dan perubahan tidak konstruktif.   Terutama beberapa kemungkinan dari perubahan sosial tidak konstruktif antara lain konflik sosial, sosial ekologi, praktik korupsi, kesenjangan sosial sekitar IKN, local anti-preservation, dan lain-lain.

Berbagai konsekuensi tidak terduga dalam dimensi sosial dari pelaksanaan pemindahan IKN secara sains membutuhkan pendekatan sosial (sosiologis). Pendekatan sosial melihat bahwa setiap kebijakan pembangunan, dalam hal ini pemindahan IKN, akan menciptakan perubahan sosial baik konstruktif dan tidak konstruktif. Sehingga proses pelaksanaan pemindahan IKN memerlukan pendekatan sosial secara komprehensif.

Pendekatan sosial dalam pemindahan IKN memberi makna bahwa posisi para sosiolog, khususnya dalam lingkaran APSSI, menjadi sangat kritis dalam kebijakan proses pemindahan IKN. Posisi kritis sosiolog melalui praksis riset, advokasi kebijakan dan pemberdayaan masyarakat. Berdasar pada pentingnya pengelolaan dengan perspektif sosiologi, KNS tahun 2022 mengangkat tema besar Pendekatan Sosial Pemindahan Ibukota Negara (IKN).

SUB-TEMA

a. Pembangunan, Masyarakat dan Negara Demokrasi
b. Masalah lingkungan, daya tahan sosial lokal, dan konflik
c. Kerentanan konflik agraria.
d. Kapasitas daya saing lokal dalam aktivitas perekonomian

e. Gender dan pembangunan kawasan

KEYNOTE SPEAKER

Presiden RI Ir. Joko Widodo*(dalam konfirmasi).

PEMBICARA

a. Andi Widjajanto (Gubernur Lemhanas).
b. Prof. Bagong Suyanto (Sosiolog Unair).
c. Martinus Nanang (Sosiolog Universitas Mulawarman).
d. Erika Siluq (Ketua Umum Gerdayak).

1. 20 April-10 Mei Pengiriman Extended Abstract dan registrasi peserta.
2. 8-17 Mei : Pembayaran iuran peserta.
3. Extended abstract dikirim ke :
   1. googledocKNS atau email ke
   2. kns.ix@portalapssi.id

Tags:
, ,
No Comments

Post A Comment